 |
Salah satu korban akibat Mumbul yang disaksikan warga Kendari |
Sekitaran 30 anak-anak dan remaja masuk rumah sakit sejak selasa (12/09) secara bersamaan karena mumbul atau menenggak pil PCC (
paracetamol, caffeine, dan
carisoprodol) melebihi dosis. Dilaporkan dua orang meninggal dan satu lagi di duga telah mengkonsumsi PCC sebelum akhirnya ditemukan jadi mayat di jembatan triping Rabu pagi (13/09).
Hingga kini dilansir dari
Sultrakini tercatat 72 orang korban dari konsumsi PCC ini. Beberapa orang sudah diperbolehkan pulang karena sudah sadarkan diri dan atas kehendak keluarga.
8 orang tersangka pun turut diamankan, dua diantaranya adalah apoteker dan asisten apoteker dari apotik di jalan Sao-Sao, Kota Kendari seorang lagi adalah ibu rumah tangga dari Jl. Bunga Kemuning, Kelurahan Lahundape, Kec. Kendari Barat, Kota Kendari.
Jauh sebelum kasus ini mencuat, para remaja Kendari terkenal dengan perilaku mumbul yakni melakukan aktifitas berkaitan dengan zat-zat berbahaya seperti ngelem, minum pil penenang diantaranya PCC, Tramadol dan Somadril.
Tidak ada yang menyangka jika aktifitas ini membawa beberapa orang ke rumah sakit yang ada di Kota Kendari dan Rumah Sakit Jiwa. Bahkan salah satu video live memperlihatkan seorang anak yang berperilaku aneh layaknya zombie akibat mumbul.
PCC sendiri sudah dilarang peredarannya oleh BPOM sejak tahun 2013. Hal ini terkuak dari penjelasan POM di
websitenya . PCC yang didalamnya mengandung karisoprodol digolongkan sebagai obat keras. Mengingat dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya, seluruh obat yang mengandung Karisoprodol, termasuk Somadryl, dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013.