Artikel Terbaru:
Loading...

Dilarang Pakai Kantong Plastik Hitam Untuk Makanan Ini Alasannya

Halo Kendari - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Tenggara (Sultra) melarang masyarakat menggunakan kantong plastik berwarna hitam sebagai bungkus daging ataupun ikan karena bisa tercemar bahan kimia berbahaya.


"Kantong (kresek) hitam berbahaya untuk daging dan ikan karena hasil daur ulang," kata Kepala BPOM Sultra, Adillah Pababbari, di Kendari, Rabu.
Ia mengatakan, kantong plastik atau kresek berwarna hitam berasal dari plastik daur ulang yang berbahan berbagai macam plastik dengan proses yang kurang higienis.

"Kresek hitam termasuk kategori "nonfood grade" (tidak memenuhi syarat kimia makanan). Karena berasal dari daur ulang beragam plastik, bisa mengandung logam berat, mikrobra, atau kandungan kimia berbahaya," katanya.

Menurut dia, makanan yang terkontaminasi kandungan logam berat akan berbahaya jika dikonsumsi karena tidak akan mampu dicerna jika masuk tubuh.

Untuk itu kata dia, kresek hitam cukup berbahaya jika dipakai sebagai bungkus makanan atau bahan makanan.

"Yang paling tepat dan aman untuk membungkus daging atau bahan makanan adalah plastik bening karena bukan hasil daur ulang," katanya.

Sumber: Antara Sultra
Bagikan Post Ini :
klik Comments
icon 0 Comments
 
Visit : Twitter | Facebook | Youtube
Copyright © 2013. Halo Kendari - All Rights Reserved
Template Created by Maskolis Redesign By Admin
Powered by Blogger